Yaitu (1) kecantikannya, (2) Kekayaannya, (3) Nasab/keturunannya, dan (4) Agamanya (hal ini yang paling penting).
Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi yang artinya “wanita itu biasa dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kemuliaan keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah yang beragama, karena kalau tidak niscaya engkau akan merugi” (HR. Bukhari no.5090, Muslim no.1466)
betul...pak
BalasHapus